BANYUASIN HbnIndonesia- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan periode 2024-2029,(11/09/24)

Pelantikan dan pegambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Banyuasin melalui Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai Nofita Dwi Wahyuni, S.H., M.H.

Dalam sambutannya di kesempatan itu, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid menyampaikan ucapan selamat kepada 45 Anggota DPRD yang baru dilantik, dan terima kasih kepada Anggota DPRD periode 2019-2024.(Ujarnya)

Selanjutnya, Farid membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D, yang berbunyi:

Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemeritah daerah provinsi dan kabupaten kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, di mana para anggota dewan yang baru berjanji untuk setia dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Mereka berkomitmen untuk terlibat aktif dalam pembangunan Kabupaten Banyuasin.

Pejabat Bupati Banyuasin, Muhamad Farid, turut hadir dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 45 anggota DPRD terpilih. Dalam sambutannya, Farid menyampaikan harapan besar agar anggota dewan yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Banyuasin yang lebih maju dan sejahtera.

Penyerahan Pin Mas sebagai simbol jabatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, dan disematkan secara simbolis kepada salah satu anggota DPRD terpilih, Irian Setiawan. Suasana khidmat mewarnai prosesi ini.

Dengan pelantikan ini, Banyuasin kini memiliki jajaran wakil rakyat yang siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Antusiasme dan optimisme menyelimuti acara, menandai awal perjalanan baru menuju Banyuasin yang lebih cerah dan sejahtera.( Tutupnya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *